Saturday, August 30, 2008

Anwar Warsidi

KRONOLOGIS
KASUS PEMBANTAIAN TERHADAP WARSIDI-TALANG SARI
(LAPORAN PERTAMA KOMITE SMALAM)

Cihideung merupakan dukuh talangsari III desa Rajabasa Lama kecamatan Way
jepara kabupaten Lampung yang berjarak 90 km dari Bandar lampung. Dukuh
seluas 1,5 ha itu dikelilingi oleh kali beringin mirip sebuah pulau. Sebelah
utara berbatasan dengan Pakuan Aji, sebelah selatan berbatasan dengan
kelahang dan sebelah barat berbatasan dengan pusat desa Rajabasa lama.

Keberadaan Anwar Warsidi di Cihedeung bermula pada tahun 1987. Warsidi
memperoelh hibah tanah seluas 1,5 ha dari Jayus yang kemudian diatas tanah
tersebut didirikan Mushalla dengan luas 6x9 M yang dinamakan Mujahiddin.
Disekitar Mushalla didirikan beberapa rumah gubuk dan disitu
pengajian-pengajian mulai dirintis. Dalam menjalankan aktivitas pengajiannya
Anwar warsidi dibantu oleh Muhammad Utsman (Sarjana teknik Kimia UGM). Dalam
perkembangannya kelompok pengajian tersebut berkembang dengan pesat yang
diikuti oleh masyarakat yang ada diluar lokasi. Dalam pengajian tersebut
dibahas materi-materi Keislaman seperti Al-quran, al-hadis , fiqih, tauhid
dan kajian Islam lainya sebagaimana layaknya kajian-kajian Islam di pesantren.

Memasuki awal tahun 1988 perkembangan pondok tersebut semakin disempurnakan
baik fisik (saran dan prasarana) maupun materi pendidikannya , diantaranya
pembenahan pondok semipermanen dengan luas masing-masing 8x16 M dengan
jumlah 4 buah dan jumlah jemaah kurang lebih 400 orang. Dan proses
selanjutnya keberadaan kelompok pengajian semakin terus menunjukan arah
perkembangan yang ditandai dengan semakin banyakny jemaah yang mengikuti
kegiatan tersebut. Sampai awal tahun 1989 jumlah jemaah diperkirakan
mencapai 550 orang yang tediri dari anak-anak dan orang dewasa.

Tetapi diawal tahun 1989 ini pula muncul ketegangan anatara pihak pondok
pimpinan Anwar warsidi dengan aparatur negara. Menurut keterangan beberapa
penduduk , diawali dengan penolakan undangan pihak Anwar Warsidi dari Amir
puspa mega (kepala desa rajabasa lama) alasan penolakan tersebut dikarenakan
pihak Anwar berpegangan pada hadist yang berbunyi : sebaik-baiknya umaro
adalah yang dekat dengan umaro. Penolakan ini dilihat dari sebagai bentuk
upaya untuk melawan pemerintah RI dan Amir puspa Mega (kepala desa Rajabasa
lama) melaporkan hal tersebut ke Zulkipli (camat Way jepara), koramil Way
jepara dan Kodim Lampung tengah.

Ketegangan tersebut terus menerus berlangsung terlebih dengan tidak
diberikannya izin kepada kelompok pengajian tersebut saat akan melakukan
kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau kegiatan peringatan hari besar Islam
lainya oleh kepa;a desa. Sampai menjelang akhir tahun 1989 suasana
ketegangan yang ada belum menunjukan tanda-tanda reda, terlebih ditambah
sikap aparatus negara yang tidak simpatik terhadap kelompok tersebut.
Tuduhan kelompok tersebut menyimpang dari ajaran agama terus dihembuskan
aparat ke masyarakat dan diperkuat oleh tokoh-tokoh agama yang ada saai itu.

Seminggu sebelum kejadian pembantaian merupakan puncak dari ketegangan yang
ada. Zulkipli (Camat Way jepara ) berdasarkan informasi yang diterimanya
mengirimkan surat pada hari Jumat 27 januari 1989 kepada Kapt. Soetiman
(danramil Way jepara yang isinya memberitahukan bahwa didesa Cihedeung ada
yang melakukan kegiatan yang mencurigakan dengan berkedok pengajian.

Atas pengaduan tersebut keesokan harinya sabtu 28 Januari 1989 Kapt.
Soetiman memangil Anwar Warsidi (Tokoh pimpinan kelompok pengajian) agar
menghadap selambat-lambatnya tanggal 1 Februari 1989.Dan pemanggilan
tersebut ditolak dan ia meminta pihak koramil yang datang ketempatnya.

Pada hari Sabtu 4 Pebruari 1989 Zulkipli (camat Way jepara) memznggil
kembali Anwar Warsidi untuk menghadap tapi panggilan tersebut kembali
ditolak. Penolakan tersebut dikarenakan Anwar tetap berpegangan pada hadis
yang berbunyi : Sebaik-baiknya Umaro yang dekat dengan ulama dan
sejelek-jeleknya ulama adalah yang dekat dengan umaro.

Keesokan harinya Minggu 5 Pebruari 1989 terjadi penyegrapan yang dilakukan
oleh aparat dari Kodim Lampung Tengah terhadap 6 orang pemuda dari kelompok
pengajian tersebut yang sedang bertugas ronda. Mereka dtangkap dan mendapat
perlakuan peyiksaan di Makodim Lampung Tengah. Pada saat penyegrapan disita
61 pucuk anak panah dan ketapel kayu. Menurut informasi yang didapat 2dari 6
orang tersebut ditembak aparat.

Keesokan harinya, Senin 6 Februari 1989 Mayor E.O Sinaga (Kasdim Lampung
Tengah) bersama-sama dengan letkol Hariman S (Kakansospol Lampung Tengah ) ,
Zulkipli (Camat Way jepara ) Kapt. Soetiaman (Danramil way jepara) dan anak
buahnya berangkat menuju Ketempat Anwar Warsidi untuk memenuhi undangan yang
disampaikan olehnya. Megutip liputan khusus majalah Umaat no.8 thn. IV 31
agustus 1998 halaman 26, saat kunjuangan tersebut dari pihak rombongan
aparat memuntahkan peluru kearah santri Anwar Warsidi secara brutal. Atas
perlakuan tersebut Anwar Warsidi memerintahkan santrinya untuk membalas
menyerang. Akhirnya terjadi bentrokan fisik antara kedua belah pihak dan
dalam bentrokan tersebut Kapt. Soetiman meninggal dunia.

Peristiwa tersebut membuat pihak aparat beraksikeesokan harinya , selasa 7
februari 1989. Langsung dibawah Komando Kol. Hendro Priyono (saat itu
Danrem 043/gatam) dengan kekuatan 6 peleton tentara ,50 orang anggota satuan
brimob dan 2 buah helikopter ,aparat melakukan peyerbuan yang didahului
dengan pengepungan lokasi Cihedeung dari tiga jurusan pusat Desa rajabasa
lama. Kurang lebih pkl. 04.00 Wib peyerbuan dilakukan.

Pondok semi permanen yang berjumlah 4 buah yang merupakan tempat penginapan
jemaah dan saat itu diperkirakan 1 pondok berisikan 100 orang (terdiri dari
anak-anak dan orang dewasa laki-laki dan perempuan) terbakar. Menurut Saksi
korban yang selamat dari pembantaian tersebut dan saat kejadian sedang dalam
keadaan hamil 6 bulan, munculnya api yang membakar pondok hampir secara
berbarengan.

Sementara ditengah kepanikan orang-orang tesebut aparat terus mengeluarkan
brondongan tembakan kearah orang-orang tersebut. Hampir dapat dipastikan
ratusan orang meningggal akibat pembantaian tersebut, sedikit sekali yang
dapat keluar hidup-hidup dengan selamat dan itupun langsung langsung
ditangkapi oleh petugas. Dan dalam waktu sekejap seluruh pondok habis
terbakar termasuk beberapa rumah penduduk yang kebetulan posisinya
berdekatan dengan pondokan. Terjadi pembumi hangusan terhadap Cihedeung.

Peyerbuan diperkirakan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dan selanjutnya
diikuti dengan penangkapan terhadap orang-orang yang diperkurakan terlibat.
Seorang anak yang usianya kurang lebih tujuh tahun dibawa oleh anggota
aparat kepelabuhan bakauheni, disana ia dipaksa untuk mengenali dan
menunjukan orang-orang yang akan naik atau turun dari kapal yang menurutnya
pernah bergaul atau masuk dalam pengajian tersebut.Siapapun orang yang
ditunjuknya langsung ditangkap oleh aparat.

Terhadap orang-orang yang ditangkap tersebut mereka mendapatkan perlakuan
berupa penyiksaan,penganiayaan, dan pelecehan seksual. Selanjutnya mereka
ditahan di LP Rajabasa. Tidak semua yang ditangkap tersebut diproses secara
hukum tapi tetap dipenjara.Tercatat sebanyak 19 orang dipenjara dalam kurun
waktu antara 1 bualn sampai dengan 7 tahun tanpa proses hukum. Sedangkan
yang diproses secara hukum tercatat berjumlah 16 orang yang kemudian
dipenjarakan Di LP Rajabasa, LP Cipinang, LP Cirebon, Nusa Kambangan.

Sedangkan terhadap korban yang meninggal dunia akibat pembantaian, pada hari
rabu tanggal 8 Februari 1989 jenajahnya dikuburkan secara massal dibeberapa
tempat yang disaksikan oleh penduduk. Tapi 3 bulan kemudian ada kuburan
masal yang secara diam-diam digalikembali dan jenazah dalam kuburan tersebut
dipindahkan tanpa diketahui dimana dikuburnya kembali. Penduduk menduga yang
melakukan penggalian tersebut adalah aparat. Namun ada beberapa tempat yang
berhasil diidentifikasikan sebagai kuburan masal atau tempat penimbunan
mayat saat pembantaian berlangsung.

Paska pembantaian dan penguburan , aparat terus melakukan pengejaran dan
penangkapan terhadap orang-orang yang menurutnya bagian dari kelompok
pengajian Anwar Warsidi. Upaya tersebut tidak hanya terbatas di Propinsi
Lampung tapi sampai keluar Propinsi Lampung seperti DKI Jakarta , Sumatera
barat dan Propinsi lainya.

Untuk selanjutnya kelompok pengajian Anwar Warsidi diberikan stigmatisasi
sebagai GPK Warsidi hingga sekarang .

Catatan investigasi :

1. Saat terjadi pembantaian tersebut menurut rencanya kelompok pengajian
tersebut akan melakukan pengajian akbar yang tidak hanya diikuti oleh
santrinya tapi juga diikuti oleh orang-orang dari pondok pengajian tersebut.
2. Diantara para jemaah pengajian Anwar Warsidi , Didentifikasikan salah
satu santrinya yang bernama Suyatin merupakan anggota aparat (intel) dengan
pangkat kemungkinan kopral yang sengaja melakukan penyusupan dengan menyamar
sebagai pengemudi ojek motor. Perannya cukup besar dalam mempengaruhi
kelompok pengajian tersebut untuk mempersiapkan senjata seperti anak panah
dan bom molotov. Saat peristiwa pembantaian ia keluar dari lokasi tersebut.
3. Data Korban pembantaian yang bisa diidentifikasikan berjumlah 246 orang
dengan perincian 94 orang berusia dibawah atau sama dengan 17 tahun
(anak-anak) dan 152 orang diatas 17 tahun (dewasa) serta 119 orang berjenis
kelamin laki-laki dan 127 berjenis kelamin perempuan.

Sumber data :

1. Kesaksian para korban yang selamat (nama dirahasiakan)
2. Kesaksian penduduk disekitar lokasi
3. Majalah umat Edisi No.5 Thn.IV , 10 Agustus 1998 dan Edisi NO. 8 Thn IV,
31 Agustus 1998.

Laporan pertama KomiteSmalam,saat ini sedang dalam proses pendalaman materi
untuk lebih mendekati kesempurnaan dalam mengidentifikasi peristiwa yang
sebenarnya terjadi.

No comments: