Sunday, September 21, 2008

Halal

99% Produk Belum Terjamin Halal

Produk di Indonesia, seperti makanan, minuman, obat, dan kosmetik masih banyak yang belum memiliki sertifikat halal. Dari kurang lebih 2,5 juta produk yang beredar di Indonesia, hanya 3.742 produk yang besertifikat halal. Dengan kata lain, 99% produk di Indonesia belum terjamin halal.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Perindustrian Fahmi Idris saat membaca sambutan pemerintah mengenai RUU Jaminan Produk Halal di Komisi VIII DPR, Kamis (18-9) malam.

"Produk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan lainnya yang telah mendapat sertifikat halal hanya berjumlah kurang lebih 3.742 produk. Sementara produk makanan, minuman, obat, kosmetik, dan produk lainnya yang beredar di Indonesia termasuk produk impor dan restoran, seperti data Gapmmi, berjumlah 2,5 juta produk," ungkapnya.

Menurut Fahmi, tantangan yang dihadapi sekarang ini semakin berat, terutama setelah membanjirinya banyak produk-produk impor yang kemungkinan besar unsur bahan bakunya tidak terjamin kehalalannya. Hal ini terjadi karena mekanisme teknis pemrosesan, penyimpanan, pengepakan, dan pengiriman sering tidak dilakukan dengan kaidah-kaidah halal.

Bahkan hal itu, lanjut Fahmi, bukan hanya terkait dengan masalah unsur halalnya, melainkan juga terkait soal unsur-unsur yang mengandung membahayakan kesehatan manusia.

"Dengan demikian, jumlah produk yang belum dijamin kehalalannya masih jauh lebih banyak beredar di masyarakat daripada produk yang telah dijamin kehalalannya," ujarnya.

Sehingga, menurut Fahmi, RUU Jaminan Produk Halal sangat penting dan ditunggu-tunggu kehadirannya oleh masyarakat. Terlebih lagi mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim yang sudah memiliki kesadaran dalam mengkonsumsi produk halal.

Upaya pemerintah mendukung produk jaminan halal dirintis Majelis Ulama Indonesia sejak 17 tahun lalu dengan membentuk LPPOM-MUI sebagai lembaga yang memberikan jaminan kehalalan suatu produk. n U-2

No comments: